Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis dengan tema “Peran Orang Tua dalam Mencegah Perilaku Bullying pada Anak”.
Kegiatan ini berlangsung di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, pada Minggu (19/10/2025).
Sosialisasi ini diikuti puluhan masyarakat sekitar, ibu rumah tangga, para orang tua, serta Mahasiswa Fakultas Hukum UM Palangka Raya yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan sejak siang.
Baca Juga :
Acara tersebut menjadi salah satu upaya ‘Aisyiyah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat.
Ketua PW ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Dr. Sanawiah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen ‘Aisyiyah untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat kecil, sekaligus memberikan edukasi tentang isu sosial yang berdampak langsung pada keluarga.
“Perilaku bullying bukan hanya urusan sekolah, tetapi juga urusan keluarga. Orang tua memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban perundungan,” ujar Sanawiah dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kasus bullying saat ini semakin kompleks dan tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah, tetapi juga di media sosial.
Karena itu, pengawasan dan komunikasi intensif antara orang tua dan anak menjadi hal yang sangat penting dilakukan sejak dini.
Selain memberikan pemahaman tentang pencegahan bullying, kegiatan tersebut juga memperkenalkan layanan Bantuan Hukum Gratis dari Posbakum ‘Aisyiyah.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya kalangan tidak mampu.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak takut mencari keadilan karena alasan biaya. Melalui Posbakum ‘Aisyiyah, masyarakat bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan Posbakum ‘Aisyiyah diharapkan mampu membantu masyarakat memahami hak-hak hukumnya serta prosedur dalam menyelesaikan persoalan hukum secara benar.
Edukasi hukum dianggap penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam masalah yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan narasumber. Para peserta aktif bertanya seputar cara melapor kasus kekerasan terhadap anak, mekanisme hukum, hingga langkah pencegahan yang bisa dilakukan di rumah.
Di akhir kegiatan, panitia menyampaikan harapan agar masyarakat terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying,” tutup Sanawiah.












