Posbakum Aisyiyah Kalteng Sosialisasikan Hak Atas Air Bersih bagi Warga Bantaran Sungai Kahayan

by

Ahmad Hasan Fatih

Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis oleh Posbakum 'Aisyiyah Kalimantan Tengah di Langgar Nida Ul-Khair, Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, Rabu (22/10/2025).

Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah kembali menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis di Langgar Nida Ul-Khair, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan kali ini mengusung tema “Menjaga Ekologi DAS Kahayan Akibat PETI dan Hak Atas Air Bersih Masyarakat DAS Kahayan”.

Sosialisasi ini diikuti warga bantaran Sungai Kahayan, jamaah langgar serta Mahasiswa Fakultas Hukum UM Palangka Raya yang antusias mendengarkan materi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan akses terhadap air bersih sebagai hak dasar manusia.

Ketua PW ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Dr. Sanawiah, dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan telah memberikan dampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan menurunnya kualitas air sungai.

“DAS Kahayan adalah sumber kehidupan masyarakat. Jika rusak akibat aktivitas PETI, maka masyarakatlah yang akan paling merasakan dampaknya, terutama dalam ketersediaan air bersih,” ujar Sanawiah.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan dakwah lingkungan yang dilakukan oleh ‘Aisyiyah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar terhadap hukum dan tanggung jawab ekologis.

Menurutnya, menjaga sungai berarti menjaga keberlanjutan hidup generasi mendatang.

“Menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanah hukum dan agama. Islam mengajarkan agar manusia tidak berbuat kerusakan di muka bumi,” tegasnya.

Selain membahas aspek hukum lingkungan, kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak atas air bersih sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Sanawiah menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendorong kebijakan pemerintah yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan keadilan akses sumber daya alam.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber dari Posbakum ‘Aisyiyah memaparkan dampak hukum dari aktivitas PETI serta jalur pelaporan hukum bagi masyarakat jika menemukan praktik penambangan ilegal di wilayah mereka.

Warga juga diajak untuk lebih aktif menjaga kebersihan sungai dan memanfaatkan air secara bijak.

Kegiatan berjalan interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Warga menyampaikan keluhan terkait menurunnya kualitas air Sungai Kahayan yang kini mulai keruh dan sulit digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Mereka berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam menangani PETI dan memperbaiki sistem pengelolaan air bersih.

Menutup kegiatan, Sanawiah menyampaikan harapannya agar sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi keagamaan semakin kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk menjaga sungai ini tetap hidup. Karena sungai yang sehat berarti kehidupan yang sejahtera,” tutupnya.

Ahmad Hasan Fatih

Ahmad Hasan Fatih