SPBE Palangka Raya Naik Nilai, DPRD Apresiasi Transformasi Digital Layanan Publik

by

Ahmad Hasan Fatih

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto. (Foto: Dok. Ist)

Palangka Raya – Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto.

Berdasarkan laporan terbaru, nilai indeks SPBE Palangka Raya meningkat dari 3,75 pada 2024 menjadi 4,08 pada 2025. Angka ini, menurut Sudarto, bukan sekadar catatan statistik, melainkan bukti nyata keseriusan pemerintah kota dalam membangun layanan publik yang lebih modern dan transparan.

“Ini langkah maju. SPBE hadir bukan hanya untuk efisiensi waktu dan biaya, tapi juga bagian dari reformasi birokrasi yang wajib terus kita kawal,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Sudarto menilai, transformasi digital yang sedang digencarkan lewat SPBE membuat pelayanan publik lebih mudah diakses masyarakat. Tak hanya itu, digitalisasi juga dipandang mampu memangkas peluang praktik-praktik yang tidak sehat dalam birokrasi.

“Transparansi adalah kunci. Dengan layanan digital, masyarakat bisa mengurus kebutuhan mereka tanpa prosedur rumit. Semua lebih cepat dan jelas,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan peta rencana dan arsitektur SPBE menunjukkan bahwa pembangunan digital di Palangka Raya sudah memiliki arah yang jelas dan terukur. Target Pemko untuk memperluas cakupan layanan hingga sejumlah kelurahan pada 2026 pun diharapkan bisa tercapai sesuai rencana.

“Kalau masyarakat sudah merasakan manfaat langsung, SPBE akan jadi warisan positif bagi tata kelola pemerintahan di Palangka Raya,” kata Sudarto.

Ia memastikan DPRD akan terus memberi dukungan penuh agar transformasi digital ini benar-benar menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ahmad Hasan Fatih

Ahmad Hasan Fatih