Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap sistem penyelenggaraan haji di Indonesia.
Langkah ini disebut bakal menghapus ketimpangan masa tunggu haji yang selama ini bisa mencapai puluhan tahun di sejumlah daerah.
“Kami ingin melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik. Dan perubahan di awal itu, kalau bahasanya Garuda Indonesia, pasti menyebabkan turbulence,” ujar Dahnil dalam diskusi publik di Kota Tangerang, Banten, Senin (29/9/2025).
Menurut Dahnil, salah satu aspek yang akan dirombak adalah formula pembagian kuota haji antarprovinsi. Ia menyebut, sistem yang digunakan selama ini tidak sejalan dengan Undang-Undang Haji karena tidak memperhitungkan dua faktor utama sebagaimana mestinya.
Baca Juga :
“Ke depan, pembagian kuota akan kembali merujuk pada undang-undang, yaitu berdasarkan jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu haji di masing-masing provinsi,” jelasnya.
Perubahan ini diyakini akan berdampak besar. Beberapa daerah mungkin akan mendapat tambahan kuota, sementara yang lain bisa mengalami pengurangan. Namun, secara jangka panjang, masa antre haji di seluruh Indonesia akan menjadi setara.
“Kalau formulasi ini dijalankan, maka lama antrean haji di semua daerah nanti akan sama, sekitar 26 hingga 27 tahun,” tambah Dahnil.
Wamen Haji itu tak menampik bahwa perubahan ini akan menimbulkan gejolak di awal. Ia menyebut, transformasi besar memang tak mungkin berjalan mulus tanpa guncangan.
“Kami sudah bersiap. Ini pasti perubahan yang mendasar dan menimbulkan turbulence yang cukup besar. Tapi pil pahit ini harus ditelan demi perbaikan sistem haji Indonesia ke depan,” tegasnya.
Dahnil juga menyadari bahwa kebijakan ini bisa saja membuat dirinya dan Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan), menjadi tidak populer di mata sebagian pihak. Namun, menurutnya, popularitas bukan tujuan utama, melainkan perbaikan sistem yang lebih adil bagi seluruh calon jamaah haji di tanah air.
“Saya dan Gus Irfan sudah siap tidak populer. Karena setiap perubahan besar pasti ada goncangan di awal,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap sistem penyelenggaraan haji ke depan bisa lebih transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan umat, bukan sekadar administratif.













