Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan agar tidak ada pihak yang coba-coba menghalangi atau menguasai aset negara dalam proses peralihan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Dahnil menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan arahan yang sangat jelas bahwa seluruh aset dan SDM yang mengurus urusan haji di Kemenag harus segera beralih ke Kemenhaj.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji. Arahan Presiden sangat tegas, semua aset dan SDM perhajian harus segera dituntaskan proses peralihannya,” kata Dahnil dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Baca Juga :
Ia juga menyinggung masih adanya kasus di sejumlah daerah yang diduga menjadi hambatan dalam proses peralihan aset, terutama yang berkaitan dengan Asrama Haji.
“Kita ingin semuanya clean dan clear. Jangan ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara,” tegasnya.
Dahnil memastikan Kemenhaj tidak akan tinggal diam jika ada oknum yang mencoba memperlambat atau menahan proses transisi tersebut.
“Kalau ditemukan pelanggaran atau tindakan yang menghambat perintah presiden dan undang-undang, tentu akan kita dorong untuk diselesaikan secara hukum,” ujarnya.
Sebagai informasi, peralihan kelembagaan, aset, dan SDM urusan haji dari Kemenag ke Kemenhaj diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, juga mendukung penuh percepatan proses peralihan ini. Menurutnya, semua pihak wajib mematuhi aturan yang sudah jelas.
“Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah presiden, maka itu harus ditindak,” tegasnya.













