Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah perilaku korupsi.
Ia menyebut, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Menurut Subandi, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas perlu ditanamkan sejak dini oleh orang tua kepada anak-anak.
Baca Juga :
Pendidikan karakter di rumah menjadi fondasi penting dalam membentuk pribadi beretika, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas melayani masyarakat.
“Keluarga merupakan tempat pertama seseorang belajar tentang moral dan kejujuran. Jika nilai itu tertanam kuat sejak kecil, maka akan sulit bagi seseorang melakukan pelanggaran hukum, termasuk korupsi,” ujar Subandi usai menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Bahalap Hotel, Selasa (28/10/2025).
Subandi juga mengingatkan para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk senantiasa menjaga integritas dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
“ASN bekerja demi kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Selain menanamkan nilai integritas di lingkungan keluarga dan ASN, politisi Partai Golkar tersebut menilai pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal di setiap perangkat daerah.
“Pembinaan karakter dan etika harus berjalan seiring dengan penerapan aturan agar pencegahan korupsi bisa efektif dari dua sisi, yaitu moral dan sistem,” terangnya.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Palangka Raya itu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi di kota cantik.
Ia berharap, sinergi antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat dapat memperkuat nilai kejujuran serta tanggung jawab sebagai dasar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.













