Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menata lapak pedagang yang berjualan di kawasan bekas Terminal Km 8 Jalan Tjilik Riwut.
Penataan dinilai penting agar area tersebut tidak terlihat semrawut dan lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi.
Baca Juga :
Ia menilai keberadaan pasar dadakan di kawasan eks terminal cukup membantu warga sekitar, terutama masyarakat yang jauh dari pasar resmi.
“Kami mendorong pemerintah kota melalui instansi terkait untuk melakukan penataan dan renovasi lapak pedagang di bekas terminal Km 8. Tujuannya agar lokasi lebih tertata, rapi, dan nyaman digunakan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Syaufwan mengatakan penataan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menata ulang kawasan publik yang kini banyak dimanfaatkan sebagai tempat berjualan.
Ia menambahkan penataan harus dilakukan secara berkala dan terencana untuk menghindari kesemrawutan serta menjaga kebersihan lingkungan.
“Penataan ini perlu dilakukan secara berkala oleh instansi teknis, yaitu Dinas Perhubungan sebagai pemilik lokasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang mengatur aktivitas pasar,” jelasnya.
Politisi PAN itu menegaskan pasar dadakan di eks terminal Km 8 memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Karena itu, penataan yang baik justru dapat meningkatkan kesejahteraan warga dan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau tertata dengan baik, tentu pasar ini bisa memberi manfaat lebih besar bagi pedagang dan masyarakat. Bahkan bisa menambah PAD melalui pajak dan retribusi,” tutupnya.













