Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi, mendorong pemerintah kota memperkuat pendidikan moral dan karakter sejak usia dini sebagai upaya membangun perilaku antikorupsi di masa depan.
“Korupsi bukan hanya soal hukum, tapi juga soal karakter. Karena itu pendidikan karakter harus mendapat porsi besar di lingkungan keluarga dan sekolah,” kata Subandi di Palangka Raya, Senin (3/11/2025).
Subandi menegaskan pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dan penindakan. Pendidikan moral sejak dini dinilai menjadi fondasi penting agar generasi muda tumbuh dengan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.
Baca Juga :
Ia menjelaskan, pembentukan karakter antikorupsi merupakan proses panjang yang membutuhkan keteladanan dari orang tua, guru, dan tokoh masyarakat.
“Kalau sejak kecil anak terbiasa melihat contoh perilaku jujur dan disiplin, ketika dewasa dia akan membawa nilai itu ke dunia kerja maupun kehidupan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti tidak mencontek, tidak mengambil barang milik teman, atau mengembalikan uang yang bukan haknya merupakan bentuk pendidikan moral yang efektif untuk menanamkan sikap antikorupsi.
Subandi juga mendorong lembaga pendidikan lebih kreatif menyampaikan nilai integritas. Pendidikan antikorupsi, kata dia, tidak harus selalu dalam bentuk teori, tetapi dapat disampaikan melalui kegiatan praktik seperti simulasi, permainan, atau kegiatan sosial.
“Anak-anak lebih mudah memahami nilai kejujuran kalau mereka merasakannya langsung dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya lewat gotong royong atau proyek sosial yang menumbuhkan rasa tanggung jawab,” katanya.
Subandi menegaskan DPRD Kota Palangka Raya siap mendukung program penguatan karakter yang dijalankan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan.
Ia juga menilai pentingnya kerja sama lintas sektor seperti lembaga agama, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemuda untuk membangun budaya antikorupsi di semua level kehidupan.
“Kalau semua pihak punya kesadaran yang sama, budaya antikorupsi akan tumbuh menjadi kebiasaan sosial yang kuat. Ini lebih efektif dibanding hanya mengandalkan hukum sebagai alat penjerat,” tutupnya.













