Menteri P2MI Dorong Penguatan Kurikulum Bahasa Asing di Semua Jenjang Pendidikan

by

Ahmad Hasan Fatih

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin saat kunjungan kerja di Universitas Palangka Raya, Jum'at (28/11/2025).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan pentingnya penguasaan bahasa asing bagi calon pekerja migran Indonesia.

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja di Universitas Palangka Raya, Jumat (28/11/2025).

Mukhtarudin menyebut bahwa negara-negara tujuan penempatan pekerja migran saat ini semakin membutuhkan tenaga kerja terampil dengan kemampuan komunikasi memadai.

“Khususnya untuk pekerja migran, kita dorong peningkatan bahasa, terutama bahasa di negara-negara yang memiliki peluang lapangan pekerjaan,” ujar Mukhtarudin.

Ia mengungkapkan, Presiden RI secara khusus menekankan lima bahasa prioritas yang harus dipersiapkan untuk menunjang kompetensi tenaga kerja Indonesia di pasar global.

“Bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, dan Arab. Lima bahasa ini secara eksplisit diminta bapak Presiden agar dipersiapkan,” tegasnya.

Mukhtarudin juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong penguatan kurikulum bahasa asing di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan, ke depan bahasa Inggris disebut akan menjadi mata pelajaran wajib.

“Kedepan semua sekolah, baik sekolah rakyat, SMA, maupun SMK, akan diwajibkan bahasa Inggris,” ucapnya.

Saat ini, kata Mukhtarudin, pengajaran bahasa asing masih bersifat pendukung sehingga belum menjadi standar wajib kurikulum nasional.

Namun, arah kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa kompetensi bahasa akan menjadi kebutuhan esensial.

“Saat ini pendidikan bahasa memang belum dijadikan kurikulum wajib. Nantinya bapak Presiden menginginkan ini bisa diwajibkan,” katanya.

Menurutnya, penguasaan bahasa asing merupakan bagian penting dalam menghadapi persaingan tenaga kerja global.

Tidak hanya kemampuan akademis, keterampilan berbahasa dinilai sebagai kompetensi strategis yang harus dimiliki generasi muda.

“Kalau berbicara dunia global hari ini, bahasa itu sangat penting. Jadi bukan hanya kemampuan akademis, tetapi kemampuan berbahasa juga harus kita tingkatkan,” tutup Mukhtarudin.

Dengan penguatan kebijakan ini, pemerintah berharap calon pekerja migran Indonesia memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar kerja internasional. (Ahaf)

Ahmad Hasan Fatih

Ahmad Hasan Fatih