Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan, optimistis penerapan Tapping Box atau pajak digital mampu mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sangat mendukung langkah pemkot yang terus berupaya mengoptimalkan serapan pajak daerah untuk mendukung pembangunan,” ujarnya di Palangka Raya, Kamis (5/2/2026).
Menurut Hatir, penerapan tapping box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran PAD.
Baca Juga :
Ia menjelaskan, sistem self assessment yang selama ini diterapkan masih berpotensi menimbulkan perbedaan antara laporan wajib pajak dan kondisi riil di lapangan.
“Dengan tapping box, data transaksi terekam otomatis sehingga potensi ketidaksesuaian dapat ditekan,” katanya.
Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan, pemasangan tapping box bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan menciptakan sistem perpajakan yang adil dan transparan.
“Ini bukan pengawasan berlebihan, tetapi upaya bersama agar pajak yang dipungut sesuai aktivitas usaha sebenarnya. Manfaatnya kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
Hatir juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha agar kebijakan tersebut dipahami dan diterima secara positif.
Ia berharap penerapan tapping box menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan PAD Kota Palangka Raya secara berkelanjutan.
“Jika PAD meningkat, maka ruang fiskal pemerintah daerah semakin luas untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Ahaf)













