Sekretaris Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Sumadi, mengimbau masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar memanfaatkan momentum Bulan Suci Ramadan untuk meningkatkan pendapatan.
Menurutnya, Ramadan selalu memberi dampak signifikan terhadap pergerakan ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan kuliner. Permintaan produk UMKM seperti makanan dan minuman berbuka puasa, kue khas Ramadan, hingga kebutuhan sandang, cenderung meningkat dibanding hari biasa.
“Ramadan ini momentum yang sangat baik bagi UMKM untuk meningkatkan omzet. Pola konsumsi masyarakat meningkat, sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap menjaga kualitas produk dan pelayanan,” ujar Sumadi, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga :
Ia menegaskan, pelaku UMKM perlu lebih kreatif dan inovatif dalam memasarkan produk. Penjualan bisa dilakukan di pasar-pasar Ramadan maupun melalui platform digital dan media sosial agar jangkauan pasar semakin luas.
Selain itu, Sumadi mengingatkan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga dan tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan menjaga daya beli masyarakat selama bulan puasa.
“Kami berharap UMKM tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan etika usaha. Harga yang wajar dan kualitas yang baik akan membuat usaha bertahan lebih lama,” tegasnya.
Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, lanjut dia, terus mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar memberikan dukungan kepada UMKM, mulai dari fasilitasi lokasi usaha, pendampingan, hingga pelatihan peningkatan kapasitas.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu optimistis, dengan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, sektor UMKM di Palangka Raya mampu tumbuh dan menjadi penggerak utama perekonomian daerah, khususnya selama Ramadhan hingga menjelang Idulfitri.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Jika dikelola dengan baik, Ramadhan bisa menjadi berkah ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. (Ahaf)













