Warga Kota Palangka Raya yang merayakan Imlek maupun yang ikut meramaikan perayaan, diminta tetap waspada dalam mengonsumsi makanan, terutama produk yang didatangkan dari luar daerah.
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengingatkan banyaknya kue keranjang dan aneka kue khas Imlek yang beredar di pasaran harus dipastikan aman dan memenuhi standar kesehatan.
“Banyaknya kue Imlek yang beredar, termasuk dari luar daerah, harus dipastikan sesuai standar kesehatan dan aman dikonsumsi,” ujar Nenie, Selasa (17/2/2026).
Baca Juga :
Ia menegaskan, setiap produk makanan yang beredar di Palangka Raya harus melalui proses pemeriksaan dan sesuai aturan yang berlaku. Hal itu penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Selain mengingatkan soal keamanan pangan, Nenie juga mendorong masyarakat memanfaatkan produk hasil pelaku usaha kuliner lokal, baik untuk perayaan Imlek maupun persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Mari kita dukung produk dari pelaku kuliner UMKM lokal, baik kue-kue pada peringatan Imlek maupun Lebaran 2026,” katanya.
Ia juga meminta pihak berwenang meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan peredaran makanan khas hari besar keagamaan guna mencegah beredarnya produk yang tidak layak konsumsi.
Menurutnya, pemerintah daerah dapat mendukung pelaku kuliner lokal melalui pelatihan pengolahan pangan yang aman, sertifikasi produk, hingga promosi agar produk semakin dikenal luas.
Di akhir pernyataannya, Nenie menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Imlek kepada masyarakat yang merayakan. Ia berharap momentum perayaan hari besar keagamaan dapat memperkuat rasa kekeluargaan, toleransi, serta mendorong pertumbuhan UMKM lokal. (Ahaf)













