Oleh: Ahmad Hasan Fatih (Yoan Pramoga), Pemimpin Redaksi BetangVoice.net dan Jurnalis Konstruktif Alumni TEMPO Institute
Di era media sosial saat ini, informasi datang begitu cepat. Dalam hitungan detik, sebuah berita bisa menyebar ke jutaan orang melalui ponsel. Indonesia sendiri memiliki jumlah pengguna internet yang sangat besar. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa pada tahun 2025 sekitar 229 juta penduduk Indonesia telah terhubung ke internet, atau lebih dari 80 persen dari total penduduk. Dari jumlah itu, lebih dari 140 juta orang aktif menggunakan media sosial untuk berkomunikasi, mencari informasi, dan mengikuti perkembangan berita.
Angka ini menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi ruang utama masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun di sisi lain, derasnya arus informasi juga membawa masalah besar. Tidak semua informasi yang beredar adalah fakta. Banyak di antaranya berupa opini pribadi, bahkan propaganda yang sengaja dibuat untuk mempengaruhi pikiran masyarakat. Tanpa kemampuan literasi yang baik, masyarakat bisa dengan mudah tertipu oleh informasi yang salah.
Baca Juga :
Masalahnya, kemampuan literasi digital masyarakat Indonesia hari ini masih belum sepenuhnya kuat. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa meskipun akses internet sangat luas, kemampuan masyarakat untuk memahami dan menilai informasi di internet masih tergolong sedang. Banyak orang mampu menggunakan media sosial, tetapi belum tentu mampu membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan.
Salah satu dampak yang paling terlihat adalah maraknya penyebaran hoaks. Survei APJII menemukan bahwa hoaks yang beredar di media sosial paling banyak berkaitan dengan politik, mencapai sekitar 24,7 persen dari total hoaks yang ditemukan. Selain itu, hoaks juga sering muncul dalam bentuk gosip, berita kriminal, hingga informasi ekonomi yang tidak jelas sumbernya.
Hoaks biasanya menyebar karena dua hal: emosi dan kecepatan. Banyak orang langsung membagikan informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Apalagi jika informasi tersebut sesuai dengan pendapat atau perasaan mereka. Dalam situasi seperti ini, media sosial menjadi tempat yang sangat subur bagi penyebaran informasi yang menyesatkan.
Di sinilah pentingnya kemampuan membedakan antara fakta, opini, dan propaganda. Fakta adalah informasi yang bisa dibuktikan kebenarannya melalui data, peristiwa, atau sumber yang jelas. Fakta biasanya berasal dari laporan jurnalistik, penelitian, atau pernyataan resmi yang dapat diverifikasi.
Sementara itu, opini adalah pendapat seseorang terhadap suatu peristiwa. Opini tidak selalu salah, tetapi sifatnya subjektif. Artinya, opini bisa berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Dalam media sosial, banyak orang menulis opini seolah-olah itu adalah fakta. Jika pembaca tidak kritis, mereka bisa menganggap opini tersebut sebagai kebenaran.
Lebih berbahaya lagi adalah propaganda. Propaganda adalah informasi yang sengaja dibuat untuk mempengaruhi cara berpikir masyarakat. Biasanya propaganda menggunakan bahasa yang emosional, judul yang provokatif, dan narasi yang memecah belah. Tujuannya bukan untuk memberi informasi yang benar, tetapi untuk mengarahkan opini publik sesuai kepentingan tertentu.
Di era media sosial, propaganda sering menyamar sebagai berita. Banyak akun atau situs yang terlihat seperti media, tetapi sebenarnya hanya menyebarkan narasi palsu. Biasanya, mereka menggunakan potongan informasi yang benar, lalu dicampur dengan opini atau spekulasi agar terlihat meyakinkan.
Fenomena ini membuat ruang digital menjadi semakin rumit. Bahkan pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak. Pada tahun 2026, pemerintah secara resmi telah mengeluarkan sebuah kebijakan untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun karena dianggap memiliki risiko tinggi seperti cyberbullying, penipuan online, dan kecanduan digital.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa dampak media sosial tidak hanya berkaitan dengan informasi, tetapi juga kesehatan sosial dan mental masyarakat. Anak-anak yang sejak kecil terpapar informasi tanpa filter berisiko mengalami kebingungan dalam memahami mana informasi yang benar dan mana yang tidak.
Karena itu, literasi media menjadi salah satu keterampilan paling penting di era digital. Literasi bukan hanya soal bisa membaca, tetapi juga kemampuan untuk memahami, menilai, dan memeriksa informasi secara kritis. Masyarakat perlu membiasakan diri untuk mengecek sumber informasi, membaca lebih dari satu sumber, dan tidak langsung mempercayai berita yang viral.
Selain itu, media massa juga memiliki peran besar dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik. Media yang profesional harus tetap memegang prinsip verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab. Di tengah banjir informasi di media sosial, jurnalisme yang kredibel menjadi penopang penting agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang benar.
Pada akhirnya, tantangan terbesar di era media sosial seperti saat ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi. Internet memberi kita akses informasi yang sangat luas, tetapi tanpa literasi yang baik, akses tersebut justru bisa menyesatkan.
Masyarakat perlu belajar untuk tidak mudah percaya pada setiap informasi yang muncul di layar ponsel mereka. Setiap berita perlu dipertanyakan dari mana sumbernya, siapa yang membuatnya, dan apa tujuan penyebarannya. Dengan sikap kritis seperti ini, masyarakat akan lebih mampu membedakan mana fakta, mana opini, dan mana propaganda.
Di tengah derasnya arus informasi digital, literasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Tanpa literasi yang kuat, masyarakat akan mudah digiring oleh informasi yang menyesatkan. Namun dengan literasi yang baik, media sosial justru bisa menjadi ruang yang sehat untuk berbagi pengetahuan, berdiskusi, dan membangun masyarakat yang lebih cerdas.












