Fairid Naparin Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Antikorupsi

by

Ahmad Hasan Fatih

Rapat Koordinasi (rakor) pembentukan calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026 Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026), dan dihadiri tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi (rakor) pembentukan calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026), dan dihadiri tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kota Palangka Raya menjadi satu dari enam kota di Indonesia yang terpilih sebagai calon percontohan Kota Antikorupsi, sekaligus satu-satunya dari Kalimantan Tengah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan akuntabilitas kinerja,” ujarnya.

Ia menegaskan, penetapan sebagai calon Kota Antikorupsi merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, predikat tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi wujud komitmen menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Saat ini, Pemko Palangka Raya terus melakukan berbagai langkah strategis untuk membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Fairid menambahkan, pihaknya bertekad memenuhi seluruh indikator penilaian sebagai bagian dari transformasi menuju pemerintahan yang bersih.

“Komitmen ini bukan hanya kepala daerah, tetapi komitmen bersama seluruh jajaran dan masyarakat,” pungkasnya. (Ahaf)

Ahmad Hasan Fatih

Ahmad Hasan Fatih