FH UMPR Bangun Sinergi dengan Kejati Kalteng, Siapkan Generasi Hukum yang Berintegritas

by

Ahmad Hasan Fatih

Sosialisasi Pelayanan Hukum oleh FH UMPR dan Kejati Kalteng. (Foto: Dok. Ist)

Palangka Raya – Rabu pagi, 1 Oktober 2025, Aula Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah tampak dipenuhi semangat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FH UMPR). Hari itu, mereka mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum yang digelar hasil kerja sama antara FH UMPR dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejati Kalteng, Amradi Petrus Barus, yang datang langsung untuk berbagi pengalaman dan wawasan mengenai peran kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara. Dalam pemaparannya, Amradi menjelaskan bahwa kejaksaan tak hanya mengurusi perkara pidana, tetapi juga memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan publik di ranah hukum perdata.

“Kami memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Amradi.

Sesi sosialisasi berlangsung hidup. Mahasiswa FH UMPR tampak aktif bertanya dan menanggapi isu-isu hukum yang sedang berkembang. Amradi bahkan memberikan apresiasi khusus terhadap semangat dan kemampuan berpikir kritis para mahasiswa.

“Saya sangat mengapresiasi semangat mahasiswa FH UMPR. Meskipun masih di semester awal, mereka sudah mampu menunjukkan nalar kritis serta antusiasme yang luar biasa terhadap isu-isu hukum aktual,” katanya dengan bangga.

Bagi Amradi, keaktifan mahasiswa seperti itu adalah tanda positif bahwa dunia hukum di masa depan akan diisi oleh generasi muda yang berani berpikir dan peduli terhadap keadilan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMPR, Ardi Akbar Tanjung, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang terus terjalin baik antara kampusnya dan Kejati Kalteng. Ia menilai kegiatan ini bukan hanya sekadar sosialisasi formal, tetapi juga bagian penting dari proses pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa hukum.

“Kegiatan ini kami pandang sebagai bentuk laboratorium akademik. Melalui interaksi langsung dengan praktisi hukum, mahasiswa bisa mengasah kemampuan analitis dan memahami implementasi hukum secara nyata di lapangan,” ujar Ardi.

Ardi menambahkan, FH UMPR berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum — baik melalui kuliah umum, program magang, maupun riset bersama. Ia percaya, sinergi antara dunia akademik dan praktisi hukum sangat penting dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya cerdas secara teori, tetapi juga berintegritas dan siap terjun ke dunia profesional.

“Sinergi seperti ini diharapkan dapat melahirkan lulusan hukum yang kompeten dan berjiwa keadilan,” tambahnya.

Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Hukum ini menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Hukum UMPR untuk terus membangun pendidikan hukum yang progresif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui kolaborasi dengan lembaga penegak hukum seperti Kejati Kalteng, FH UMPR tidak hanya menyiapkan mahasiswa untuk memahami hukum di atas kertas, tetapi juga untuk mempraktikkannya dalam kehidupan nyata. Di sinilah nilai sesungguhnya dari pendidikan hukum—bukan sekadar memahami pasal, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menegakkan keadilan dengan hati nurani.

Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran langsung dari para praktisi, FH UMPR terus melangkah menjadi kampus hukum yang dinamis, melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan siap membela kebenaran di tengah masyarakat.

Ahmad Hasan Fatih

Ahmad Hasan Fatih