Akses Keadilan untuk Warga Binaan, Posbakum ‘Aisyiyah Teken Kerja Sama dengan LPP Kelas IIA Palangka Raya

by

Ahmad Hasan Fatih

Ketua PW 'Aisyiyah Kalimantan Tengah Dr. Sanawiah saat melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Hani Anggraeni di Kantor LPP Kelas IIA, Palangka Raya, Sabtu (7/3/2026). BETANG VOICE/YOAN PRAMOGA

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah kembali menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya, penandatanganan perjanjian kerja sama digelar di Kantor LPP Kelas IIA, Palangka Raya, Sabtu, (7/3/2026).

Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya, Hani Anggraeni, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan layanan bantuan hukum sangat penting bagi warga binaan perempuan agar mereka mendapatkan pendampingan yang tepat.

“Kerja sama ini penting dalam memberikan layanan hukum bagi warga binaan kita agar mereka bisa mendapatkan pendampingan yang tepat,” ujar Hani.

Baca Juga :

Sementara itu, Penanggung Jawab Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah yang juga Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Dr. Sanawiah, mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pemberian layanan bantuan hukum.

“Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pemberian layanan bantuan hukum bagi warga binaan perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya,” ujar Sanawiah.

Sanawiah menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen ‘Aisyiyah dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi kelompok rentan.

“Posbakum ‘Aisyiyah hadir untuk memastikan warga binaan tetap mendapatkan akses terhadap bantuan hukum. Kami ingin mereka memahami hak-haknya serta memperoleh pendampingan yang layak selama menjalani proses hukum maupun pembinaan,” jelasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah akan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan perkara, serta edukasi hukum bagi warga binaan.

Ia menambahkan, edukasi hukum juga menjadi bagian penting dalam program ini agar warga binaan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat.

“Program ini diharapkan membantu warga binaan memahami hak-hak hukum yang mereka miliki sekaligus memberikan bekal pengetahuan hukum selama menjalani masa pembinaan,” tambahnya.

Kedua pihak berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan perempuan sekaligus menjadi upaya bersama dalam memberikan perlindungan hukum dan pembinaan yang lebih komprehensif di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. (Ahaf)

Ahmad Hasan Fatih

Ahmad Hasan Fatih

Berita Terkait