Perda Penanggulangan Kemiskinan Disahkan, DPRD Palangka Raya Dorong Program Lebih Terarah
DPRD Kota Palangka Raya, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan menjadi peraturan daerah (perda). Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan, perda
Maret 26, 2026








