Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi memberikan materi pendidikan politik kepada para kader partai dan mahasiswa dalam kegiatan Sekolah Politik dan Pemilu Tahun 2025 serta Kunjungan Parlemen di Aula Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (11/11/2025).
Dalam pemaparannya, Subandi menjelaskan peran penting partai politik dan fungsi strategis DPRD dalam sistem pemerintahan daerah.
Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki peran utama sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
“Partai politik adalah kendaraan konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi dan cita-cita bersama. Parpol menjadi sarana warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik,” ujar Subandi dalam paparannya.
Ia mengutip UU Nomor 2 Tahun 2011 yang menegaskan bahwa partai politik dibentuk secara sukarela oleh warga negara berdasarkan kesamaan kehendak.
Subandi juga merujuk pandangan para akademisi seperti Miriam Budiardjo dan Iclalul Amal yang menilai parpol memiliki fungsi partisipasi politik, rekrutmen kepemimpinan, serta wadah untuk mengelola dan mengatur potensi konflik sosial di masyarakat.
Politisi Golkar ini menyebut parpol menjalankan sejumlah fungsi strategis, mulai dari pendidikan politik, rekrutmen politik, pembentukan opini publik, hingga memperkuat peran masyarakat dalam proses perumusan kebijakan melalui wakilnya di lembaga legislatif.
Pada kesempatan itu, Subandi turut memaparkan tiga fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2018.
“DPRD memiliki tiga fungsi pokok, yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Ketiganya harus dijalankan secara akuntabel demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif,” tegasnya.
Ia menerangkan bahwa fungsi pembentukan Perda dilakukan melalui penyusunan program pembentukan Perda hingga pembahasan bersama kepala daerah. Untuk fungsi anggaran, DPRD terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS serta APBD, sementara fungsi pengawasan dilaksanakan melalui rapat kerja, kunjungan kerja, dengar pendapat umum, hingga menindaklanjuti hasil audit BPK.
Subandi berharap kegiatan pendidikan politik seperti ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme kerja parpol dan DPRD.
“Kader parpol dan mahasiswa perlu memahami bagaimana parpol dan DPRD bekerja. Pemahaman yang benar akan meningkatkan kualitas demokrasi kita,” katanya.
Kegiatan ini diikuti para kader partai dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya.









