Oleh: Ahmad Hasan Fatih*
Pendidikan seharusnya menjadi ruang untuk membentuk manusia yang berpikir kritis, berkarakter, dan mampu membaca perubahan zaman. Kampus idealnya menjadi tempat lahirnya gagasan besar yang dapat mendorong kemajuan bangsa. Namun dalam beberapa tahun terakhir, banyak orang mulai melihat perubahan arah di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Perguruan tinggi yang seharusnya berdiri sebagai pusat ilmu, perlahan bergerak ke pola yang lebih menyerupai lembaga bisnis.
Perubahan itu terlihat dari cara sebagian kampus memandang mahasiswa. Saat ini, mahasiswa tidak lagi hanya diposisikan sebagai peserta didik, tetapi juga sebagai sumber pemasukan utama. Biaya kuliah terus meningkat, sementara persaingan antarkampus semakin ketat untuk menarik sebanyak mungkin mahasiswa baru. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi sepenuhnya berbicara tentang pengembangan ilmu, tetapi mulai dibayangi kepentingan ekonomi.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius. Apakah perguruan tinggi masih menjaga idealismenya sebagai ruang akademik, atau justru mulai bergeser menjadi industri jasa pendidikan.
Biaya Kuliah yang Makin Membebani
Salah satu tanda paling nyata dari komersialisasi pendidikan adalah tingginya biaya kuliah. Banyak keluarga harus bekerja keras hanya agar anak mereka bisa menempuh pendidikan tinggi. Tidak sedikit orang tua yang terpaksa berutang, menjual aset, atau mengorbankan kebutuhan lain demi membayar uang kuliah.
Kondisi ini membuat pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat kelas menengah ke bawah. Padahal konstitusi menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Ketika biaya kuliah terus naik tanpa kontrol yang jelas, kampus perlahan menjadi ruang eksklusif yang hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.
Masalahnya bukan semata soal mahal atau murah. Yang lebih penting adalah apakah kenaikan biaya itu benar-benar sebanding dengan kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.
Kualitas yang Tidak Selalu Sejalan
Kenaikan biaya pendidikan seharusnya diikuti peningkatan mutu pembelajaran. Namun realitas di lapangan sering menunjukkan hal berbeda. Beberapa kampus justru lebih fokus pada jumlah mahasiswa daripada kualitas pendidikan. Ruang kelas semakin padat, interaksi dosen dan mahasiswa berkurang, dan proses belajar berjalan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Dalam kondisi seperti itu, kampus berisiko kehilangan fungsi utamanya. Pendidikan tinggi bukan sekadar tempat mendapatkan gelar. Kampus seharusnya menjadi tempat mahasiswa belajar berpikir mendalam, menyusun argumen, dan memahami realitas sosial secara utuh.
Jika orientasi utama kampus hanya mengejar pemasukan, maka kualitas akademik bisa menjadi korban pertama. Mahasiswa mungkin lulus tepat waktu, tetapi belum tentu benar-benar siap menghadapi dunia nyata.
Lahirnya Generasi Pemegang Ijazah
Persoalan lain yang muncul adalah semakin kuatnya budaya mengejar gelar. Banyak mahasiswa didorong untuk cepat lulus, tetapi tidak selalu dibekali keterampilan yang kuat. Akibatnya, sebagian lulusan hanya membawa ijazah tanpa kemampuan yang benar-benar dibutuhkan.
Fenomena ini melahirkan apa yang sering disebut sebagai inflasi ijazah. Gelar akademik semakin banyak, tetapi nilai kompetensinya justru menurun. Dunia kerja akhirnya tidak hanya mencari lulusan, tetapi mencari orang yang benar-benar memiliki kemampuan.
Ini menjadi ironi besar. Pendidikan tinggi yang seharusnya mencetak pemikir dan inovator, justru berisiko menghasilkan generasi yang hanya mengejar formalitas akademik.
Dosen yang Kurang Dihargai
Di tengah mahalnya biaya pendidikan, kesejahteraan tenaga pengajar justru masih sering terabaikan. Banyak dosen masih menerima penghasilan yang tidak sebanding dengan beban kerja mereka. Padahal dosen tidak hanya mengajar di kelas. Mereka juga meneliti, membimbing mahasiswa, menulis karya ilmiah, dan menjalankan tugas administrasi kampus.
Ketika dosen harus mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup, fokus mereka terhadap pengembangan akademik bisa saja ikut terganggu. Dalam jangka panjang, kondisi ini akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan yang diterima mahasiswa.
Sulit membangun pendidikan bermutu jika orang yang menjadi pilar utamanya tidak memperoleh penghargaan yang layak.
Pendidikan Tidak Boleh Tunduk pada Pasar
Pendidikan memang membutuhkan biaya. Kampus juga memerlukan dana untuk bertahan dan berkembang. Namun pendidikan tidak boleh sepenuhnya tunduk pada logika pasar. Jika kampus hanya dihitung dengan neraca untung dan rugi, maka nilai kemanusiaan dalam pendidikan akan perlahan hilang.
Ilmu pengetahuan tidak boleh diperlakukan seperti komoditas biasa. Pendidikan adalah investasi sosial jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Karena itu, negara harus hadir memastikan perguruan tinggi tetap menjadi ruang yang terbuka bagi semua kalangan.
Pemerintah, kampus, dan masyarakat harus sama-sama mengingat bahwa tujuan pendidikan bukan sekadar menghasilkan lulusan, melainkan membentuk manusia yang mampu berpikir, berkarya, dan memberi makna bagi lingkungannya.
Pada akhirnya, masa depan bangsa tidak ditentukan oleh banyak dan megahnya gedung kampus yang berdiri, tetapi oleh kualitas manusia yang lahir dari dalamnya. Jika pendidikan terus bergerak menjadi bisnis, maka yang terancam bukan hanya dunia kampus, tetapi nasib dan masa depan bangsa itu sendiri.






