Founder Perempuan Merah, Aulia Anis Al Jannah, menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual, termasuk pelecehan daring yang melibatkan sejumlah oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia baru-baru ini.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan masih kuatnya cara pandang yang merendahkan perempuan dalam ruang sosial maupun digital. Alasan candaan maupun ruang privat tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan yang mengandung unsur pelecehan.
“Masalahnya bukan di mana atau bagaimana itu disampaikan, tetapi pada cara pandang yang merendahkan perempuan,” ujar Aulia kepada redaksi Betang Voice, Kamis (16/4/2026).
Aulia menilai penghormatan terhadap tubuh dan integritas seseorang merupakan prinsip dasar dalam hubungan antarmanusia.
“Menghormati tubuh dan integritas seseorang adalah prinsip dasar dalam relasi antarmanusia,” terangnya.
Ia menyebut kecerdasan akademik tidak selalu berjalan seiring dengan kematangan nilai kemanusiaan.
“Mereka mungkin berhasil menjadi pintar secara akademik, tetapi gagal memanusiakan manusia,” tegasnya.
Aulia juga menyoroti bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Candaan seksis di ruang digital dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi bentuk kekerasan yang lebih serius.
“Normalisasi terhadap candaan seksis adalah awal dari budaya kekerasan yang lebih besar,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tindakan semacam itu hanya akan memperkuat budaya objektifikasi terhadap perempuan.
“Jika terus dibiarkan tanpa konsekuensi, ini akan menjadi akar yang menyuburkan kekerasan lebih jauh,” tambahnya.
Ketegasan dan komitmen kampus dalam menuntaskan permasalahan ini menjadi penentu apakah keadilan masih dijaga dan ditegakkan di lingkungan pendidikan.
“Lembaga pendidikan harus tetap menjadi ruang inkubator intelektualitas dan kemanusiaan tempat nilai keadilan dijaga, bukan dikompromikan,” pungkasnya. (Ahaf)







