Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Serukan Ruang Aman dari Pelecehan Seksual

Ahmad Hasan Fatih

April 15, 2026

2
Min Read
Ilustrasi stop kekerasan seksual. (Foto: Istimewa)

Staf Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Hurul Aini Putri, mengecam maraknya kasus kekerasan seksual yang kerap dibungkus dengan dalih bercanda. Pernyataan disampaikan menyusul kasus pelecehan verbal dan digital yang belakangan menyeret sejumlah oknum mahasiswa hukum di salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Hurul menegaskan bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Ucapan, cara pandang, hingga menjadikan perempuan sebagai objek dalam percakapan, baik di ruang privat maupun digital, merupakan bentuk pelanggaran martabat.

“Kekerasan seksual bukan cuma soal fisik, tapi bagaimana perempuan dijadikan objek. Ini bagian dari masalah besar yang selama ini sering dinormalisasi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia juga mengungkap pengalaman pribadinya terkait kekerasan seksual digital. Hurul mengaku pernah menjadi korban manipulasi wajah menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam video tidak senonoh.

“Walaupun terlihat itu hasil editan AI, tetap saja sangat tidak nyaman dan sudah melewati batas,” ungkapnya.

Selain itu, Hurul menyoroti masih kuatnya pola pikir patriarki yang memandang perempuan dapat ditukar dengan fasilitas atau materi.

“Seolah-olah perempuan bisa dibeli. Ini bukan sekadar bercanda, tapi cara pandang keliru yang masih dianggap wajar,” tegasnya.

Ia menyayangkan perilaku tersebut justru muncul dari kalangan yang memiliki latar belakang pendidikan hukum. Menurutnya, normalisasi pelecehan verbal menjadi pintu masuk bagi kekerasan yang lebih besar.

Hurul pun meminta adanya kesadaran kolektif, khususnya di lingkungan akademisi, untuk tidak lagi menutup mata terhadap praktik-praktik kekerasan seksual.

“Ini masih mau dibilang bercanda, atau kita yang terlalu lama pura-pura tidak sadar? Ini tidak lucu,” katanya.

Sebagai penutup, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami batasan dalam berinteraksi dan membangun budaya saling menghormati.

Hurul menegaskan pentingnya menciptakan ruang publik dan privat yang bebas dari pelecehan, agar setiap individu dapat diperlakukan secara layak dan bermartabat. (Ahaf)

TERKAIT