Fenomena silent call atau panggilan hening belakangan semakin sering dialami masyarakat dan diduga menjadi salah satu modus penipuan siber terbaru.
Dosen Program Studi Ilmu Komputer IPB University, Heru Sukoco, mengingatkan masyarakat agar tidak merespons panggilan semacam itu karena bisa menjadi tahapan awal kejahatan digital.
Menurut dia, langkah paling aman adalah mengabaikan panggilan dari nomor mencurigakan dan tidak melakukan panggilan balik.
“Jangan angkat, jangan telepon balik, blokir dan abaikan karena panggilan tersebut merupakan tahapan awal dari penipuan berbasis telepon,” ujar Heru, Kamis (16/4/2026). Dilansir dari laman resmi IPB University.
Ia menjelaskan, silent call merupakan bagian dari social engineering atau rekayasa sosial yang dilakukan pelaku untuk memancing korban. Biasanya panggilan masuk tanpa suara atau terputus dalam beberapa detik setelah diterima.
Pelaku diduga menggunakan cara tersebut untuk memastikan nomor aktif, memancing korban melakukan call back, hingga mengumpulkan data untuk penipuan lanjutan.
Heru menilai risiko dari silent call tidak bisa dianggap sepele karena nomor korban bisa masuk dalam daftar target penipuan berikutnya.
Korban juga berpotensi diarahkan ke modus lain seperti pencurian kode OTP, phishing, hingga sambungan ke nomor premium dengan tarif tinggi jika menelepon balik.
Untuk menghindari hal itu, masyarakat diminta tidak mengangkat telepon dari nomor tidak dikenal, terutama nomor luar negeri yang mencurigakan.
Menurutnya, jika panggilan memang penting, biasanya penelepon akan menghubungi kembali atau mengirim pesan singkat.
“Tindakan call back adalah yang paling sering menjebak karena banyak scam menggunakan teknik missed call bait,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga disarankan memanfaatkan fitur keamanan pada ponsel maupun aplikasi pendeteksi spam untuk memblokir nomor mencurigakan secara otomatis.
Heru juga mengingatkan agar tidak menjawab “ya” apabila tanpa sengaja mengangkat panggilan dari nomor tak dikenal. Sebab, suara tersebut bisa direkam dan berpotensi disalahgunakan untuk manipulasi data pribadi.
Ia menegaskan literasi digital masyarakat perlu terus ditingkatkan agar tidak mudah menjadi korban penipuan berbasis telepon.
Menurut dia, perlindungan juga perlu diperkuat melalui kerja sama antara masyarakat, operator seluler, dan pemerintah dalam memfilter nomor spam yang meresahkan.
Kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.
Langkah sederhana seperti tidak sembarang mengangkat telepon, tidak membagikan data pribadi, dan segera memblokir nomor mencurigakan dapat mengurangi risiko menjadi korban kejahatan siber.
Dengan literasi digital yang lebih baik dan kebiasaan menggunakan teknologi secara bijak, potensi kerugian akibat penipuan berbasis telepon dapat ditekan. (Ahaf)





