Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan dua regulasi penting, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, usai menghadiri pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah tokoh lintas agama yang ikut memberikan pandangan terkait arah kebijakan bangsa.
Menurut Andi Gani, Presiden Prabowo secara tegas menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset merupakan prioritas yang harus segera dituntaskan. Regulasi ini dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam mengembalikan aset negara yang dikorupsi.
Baca Juga :
Selain itu, Presiden juga menegaskan perhatian seriusnya terhadap aspirasi kaum buruh. RUU Ketenagakerjaan, yang selama ini menjadi tuntutan pekerja, diminta untuk segera dibahas oleh DPR RI. “Presiden berjanji, RUU Ketenagakerjaan akan segera didorong agar masuk pembahasan. Ini menjadi sinyal kuat keberpihakan beliau pada buruh,” ujar Andi Gani.
Bahkan, lanjutnya, Presiden langsung meminta Ketua DPR RI, Puan Maharani, untuk segera menindaklanjuti pembahasan kedua RUU tersebut bersama partai-partai di parlemen.
Langkah Presiden ini dinilai sebagai bukti nyata keberanian politik dalam merespons kebutuhan rakyat. RUU Perampasan Aset untuk memastikan keadilan hukum, dan RUU Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja.
Dengan dorongan dari Presiden, diharapkan DPR RI dapat segera mengakomodasi pembahasan dua RUU strategis ini demi kepentingan bangsa dan kesejahteraan rakyat.













