Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk segera melakukan relokasi terhadap Puskesmas Panarung yang dinilai sudah tidak lagi memadai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Berdasarkan hasil kunjungan kerja kami beberapa waktu lalu, kondisi lahan Puskesmas Panarung saat ini tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan ke depan,” ujar Arif di Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, keterbatasan kapasitas bangunan dan luas lahan membuat pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut tidak dapat berjalan optimal.
Baca Juga :
Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan terus meningkat setiap tahun.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data kunjungan pasien, Puskesmas Panarung melayani lebih dari 1.000 orang setiap bulan, jumlah yang cukup besar jika dibandingkan dengan daya tampung dan fasilitas yang tersedia.
“Dengan kondisi seperti itu, sudah saatnya dilakukan relokasi. Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih nyaman dan memadai,” tegasnya.
Arif mengusulkan agar relokasi dilakukan ke lokasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Pinus Permai di Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.
Lokasi tersebut dinilai lebih strategis serta memiliki lahan luas yang memungkinkan pengembangan fasilitas kesehatan secara jangka panjang.
“Di lokasi Pustu Pinus Permai, potensi pengembangan sangat memungkinkan. Jadi tidak hanya untuk kebutuhan saat ini, tapi juga untuk masa mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan lahan yang lebih luas dan area parkir yang representatif, masyarakat akan lebih mudah dan nyaman saat mengakses layanan kesehatan.
Arif berharap Pemko Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan kajian teknis dan penganggaran yang matang.
“Kami di DPRD siap mendukung upaya relokasi ini sepanjang perencanaannya dilakukan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan legislatif.
“Ini harus menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan publik di bidang kesehatan. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan layanan hanya karena keterbatasan ruang,” tutupnya.













