Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengikuti program strategis yang di inisiasi Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Lemhannas RI, Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), serta Nikwanyu School dari National University of Singapore (NUS).
Ia menyebut keikutsertaannya dalam program tersebut menjadi pengalaman berharga yang memperkaya wawasan kepemimpinannya sebagai kepala daerah.
Fairid mengungkapkan, dari ratusan kepala daerah se-Indonesia, hanya 25 kepala daerah yang terpilih mengikuti program ini. Hal itu menjadi kehormatan sekaligus kesempatan langka karena program tersebut merupakan angkatan kedua, setelah kali pertama dilaksanakan pada 2023.
Baca Juga :
“Pengalaman yang didapatkan sangat luar biasa. Banyak hal yang membuka wawasan, mulai dari kedisiplinan waktu, wawasan kebangsaan, hingga penguatan pelayanan publik yang modern dan profesional,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembelajaran yang diperoleh, baik di Lemhannas maupun di Singapura, memberikan perspektif baru terkait tata kelola pemerintahan yang efektif.
Meski terdapat perbedaan karakter dan sistem antara Indonesia dan Singapura, nilai-nilai positif tetap dapat diadaptasi di tingkat daerah.
“Hal-hal positif tentu bisa dibawa dan disesuaikan dengan kondisi daerah. Tidak semuanya sama, tetapi banyak pelajaran yang relevan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Fairid membeberkan bahwa program tersebut berlangsung dengan jadwal yang padat dan disiplin tinggi, dimulai dari pagi hingga malam hari. Selama di NUS, para peserta juga mengikuti berbagai simulasi, presentasi, hingga penyusunan rencana aksi yang kelak akan diintegrasikan ke dalam RPJMD lima tahunan.
Salah satu fokus utama rencana aksi yang disiapkan adalah pengelolaan sampah berbasis kolaborasi dengan tajuk “Kita Pintar Pengelolaan Sampah”. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah, tetapi merupakan kerja kolektif semua pemangku kepentingan.
“Harapannya, ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diimplementasikan secara nyata demi kemajuan Kota Palangka Raya, khususnya dalam menciptakan tata kelola lingkungan dan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” tutup Fairid. (yud/ahaf)













