Kasus tempat hiburan malam (THM) di Palangka Raya yang beroperasi tanpa izin resmi menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menegaskan pentingnya peran pengawasan dari aparatur pemerintahan di tingkat paling bawah.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas teknis, tetapi juga melibatkan RT, RW, lurah hingga camat.
“Peran aparat pemerintahan di tingkat paling bawah sangat penting dalam mendeteksi dan mengawasi aktivitas di lingkungan masing-masing,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga :
Ia menilai, fungsi pengawasan berjenjang harus dioptimalkan agar setiap aktivitas usaha yang mencurigakan atau tidak memiliki izin dapat terdeteksi sejak dini.
“Dengan pengawasan yang maksimal dari tingkat lingkungan hingga kecamatan, peluang usaha ilegal beroperasi bisa diminimalkan,” katanya.
Khemal menambahkan, pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk menjaga ketertiban serta kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Ia berharap seluruh pihak terkait dapat lebih proaktif dan tanggap dalam melakukan pengawasan.
“Harapannya, kejadian serupa tidak terulang dan tercipta iklim usaha yang sehat serta tertib hukum di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (Ahaf)













