Langkah Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPBD dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat dukungan DPRD.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menilai upaya mitigasi yang dilakukan BPBD seperti pembentukan pos lapangan, patroli rutin, dan sosialisasi kepada masyarakat merupakan langkah strategis, terutama menghadapi potensi musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.
“Langkah yang dilakukan BPBD sudah tepat. Kesiapsiagaan sejak dini memang sangat diperlukan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan pencegahan harus menjadi prioritas utama mengingat dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menekan angka karhutla, khususnya dengan tidak membuka lahan menggunakan cara pembakaran.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Ini harus terus diedukasi agar tidak ada lagi pembakaran lahan,” tegasnya.
Selain itu, Hasan juga mengapresiasi rencana pembangunan embung di kawasan rawan karhutla sebagai sumber air saat pemadaman.
“Koordinasi lintas instansi perlu diperkuat. Pembangunan embung ini sangat membantu, terutama di wilayah yang sulit dijangkau sumber air,” tambahnya.
Ia berharap, dengan berbagai langkah mitigasi yang dilakukan, potensi karhutla di Kota Palangka Raya dapat diminimalkan sehingga tidak menimbulkan dampak luas seperti tahun-tahun sebelumnya.
Hasan menambahkan, kesiapsiagaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Ia mendorong agar edukasi dan sosialisasi terus dilakukan secara masif hingga ke tingkat kelurahan dan RT, sehingga kesadaran kolektif dalam mencegah karhutla semakin meningkat.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam menghadapi musim kemarau.
Dengan kolaborasi yang solid, upaya pencegahan dan penanganan karhutla diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi lingkungan serta masyarakat. (Ahaf)








