Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Prima Indonesia (UNPRI) di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Kerja sama ini menjadi langkah baru dalam memperkuat penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Dalam pertemuan itu, Rektor UNPRI Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting menyampaikan rencana pembentukan Migrant Center di lingkungan kampus sebagai layanan terpadu bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Menurutnya, pusat layanan tersebut akan mengintegrasikan pelatihan keterampilan, edukasi regulasi, hingga pemeriksaan kesehatan dalam satu lokasi sebelum keberangkatan ke luar negeri.
“Kami berharap rumah sakit dan klinik kami bisa menjadi penyedia layanan kesehatan bagi CPMI. Kami memiliki lima rumah sakit dan dua klinik di Medan yang siap mendukung medical check-up secara terintegrasi,” ujar Chrismis.
Selain itu, UNPRI juga akan memasukkan edukasi pekerja migran ke dalam kurikulum kampus agar mahasiswa memahami prosedur kerja di luar negeri sejak dini.
Mahasiswa nantinya dibekali keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional sehingga lebih siap mengikuti program penempatan resmi setelah lulus.
Menteri Mukhtarudin menyambut baik langkah tersebut dan menilai keterlibatan kampus penting dalam mencetak pekerja migran yang terampil dan terlindungi.
Ia mengatakan perubahan kelembagaan dari badan menjadi kementerian memberi kewenangan lebih besar dalam memperkuat tata kelola penempatan pekerja migran dari hulu hingga hilir.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari transformasi besar dalam memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” katanya.
Mukhtarudin menjelaskan pemerintah menargetkan penyiapan 500.000 tenaga kerja profesional pada periode 2026 hingga 2029 untuk sektor strategis seperti caregiver, perawat, welder, dan hospitality.
Menurut dia, peluang kerja di luar negeri masih sangat besar dengan lebih dari 327 ribu posisi tersedia hingga April 2026, namun baru terserap sekitar 21 persen.
Ia menilai tantangan utama saat ini bukan hanya keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa asing.
“Banyak lulusan kita yang punya kemampuan teknis, tetapi masih lemah dalam penguasaan bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan. Ini yang harus diperkuat,” tegasnya.
Karena itu, sinergi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu mengintegrasikan pelatihan bahasa dan sertifikasi profesi ke dalam sistem pendidikan.
Pemerintah berharap lulusan Indonesia ke depan tidak lagi didominasi sektor informal, melainkan masuk ke sektor formal dengan keahlian tinggi dan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Mukhtarudin menambahkan, hingga saat ini kementeriannya telah menandatangani sedikitnya 20 kerja sama dengan berbagai institusi pendidikan untuk menyiapkan SDM yang siap bersaing di pasar global.
“Dengan adanya Migrant Center di UNPRI, kita ingin memastikan anak bangsa yang berangkat ke luar negeri adalah mereka yang ahli, terdata, dan terlindungi sejak dari bangku kuliah,” pungkasnya. (Ahaf)












