LKPJ Wali Kota 2025 Dibahas, DPRD Palangka Raya Beri Sejumlah Rekomendasi

Ahmad Hasan Fatih

April 22, 2026

2
Min Read
Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026). BETANG VOICE/YOAN PRAMOGA

DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (22/4/2026). Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan menyeluruh oleh masing-masing komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Setelah Wali Kota menyampaikan pidato pengantar LKPJ, DPRD menindaklanjuti melalui pembahasan di tingkat komisi, lalu dilanjutkan rapat gabungan untuk menyinkronkan hasilnya. Dari proses itu, kami merumuskan 11 rekomendasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara umum DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya selama 2025 yang dinilai cukup baik dengan capaian kategori sangat baik.

Meski demikian, DPRD menilai masih ada sejumlah catatan penting yang perlu diperbaiki pada tahun berikutnya. Salah satu sorotan DPRD adalah realisasi pendapatan daerah yang masih berada di kisaran 90 persen.

Menurut Subandi, masih terdapat potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal, terutama dari sektor retribusi daerah.

“DPRD merekomendasikan agar pemerintah kota melalui OPD terkait mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

Selain pendapatan, DPRD juga menyoroti realisasi belanja daerah yang masih berada di bawah 90 persen atau sekitar 85 persen.

Kondisi tersebut dinilai perlu diperbaiki melalui perencanaan kegiatan yang lebih matang sejak awal tahun anggaran.

“Kami mendorong agar proses pembangunan, termasuk pengadaan barang dan jasa, dimulai lebih awal agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun,” jelasnya.

DPRD juga meminta pemerintah kota segera mengisi jabatan kosong yang masih ditempati pelaksana tugas atau Plt karena dinilai memengaruhi efektivitas birokrasi.

Di sektor pelayanan publik, DPRD menyoroti distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, khususnya di wilayah pinggiran Kota Palangka Raya.

Karena itu, Dinas Kesehatan diminta melakukan penataan ulang agar pelayanan kesehatan bisa dirasakan merata oleh masyarakat.

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah melalui sistem pendataan dan pengawasan yang lebih baik.

Subandi berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.

“Melalui rekomendasi ini, kami berharap ada perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ahaf)

TERKAIT