Hap Baperdu Dorong Setiap Kelurahan di Palangka Raya Miliki TPST

Ahmad Hasan Fatih

November 11, 2025

2
Min Read
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. (Foto: Dok. Ist)

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mendorong agar setiap kelurahan di Kota Palangka Raya memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna memperkuat pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“TPST di Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga dapat memberikan nilai ekonomi bagi warga sekitar,” kata Hap, Selasa (11/10/2025).

Ia menilai keberadaan TPST di setiap kelurahan akan membantu pemerintah daerah menangani masalah sampah secara lebih efektif dan terkoordinasi.

“Kalau konsep seperti di Panarung bisa diterapkan di seluruh wilayah, tentu dampaknya terhadap kebersihan kota dan kesejahteraan masyarakat akan semakin besar,” ujarnya.

Menurut Hap, pengelolaan sampah yang optimal memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan ketersediaan sarana yang memadai agar fasilitas TPST dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Tanpa kerja sama dan konsistensi dari semua pihak, fasilitas TPST hanya akan menjadi bangunan yang tidak berfungsi dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah sejak dari rumah tangga untuk meringankan beban pengolahan di TPST.

“Kalau warga sudah terbiasa memilah sampah organik dan anorganik, proses pengolahan akan jauh lebih efisien dan bernilai ekonomi,” ucapnya.

Hap menegaskan DPRD siap mendukung kebijakan dan penganggaran perluasan pembangunan TPST di seluruh kelurahan di Palangka Raya.

“Hal ini sejalan dengan visi kota yang hijau, bersih, dan berdaya saing, sekaligus membuka peluang ekonomi baru dari hasil pengolahan sampah,” tutupnya.

TERKAIT