DPRD Kota Palangka Raya akan melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di tiga daerah pemilihan (dapil) pada 9 hingga 10 April 2026.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna menjaring aspirasi dan mengetahui kondisi riil di lapangan.
“Reses ini menjadi sarana bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Untuk Dapil I, reses dilaksanakan di Kelurahan Banturung pada 9 April dan Kelurahan Petuk Bukit pada 10 April 2026.
Sementara Dapil II digelar di Kelurahan Palangka pada 9 April dan Kelurahan Menteng pada 10 April 2026.
Adapun Dapil III berlangsung di Kelurahan Pahandut pada 9 April dan Kelurahan Kameloh Baru pada 10 April 2026.
Seluruh kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan perangkat daerah sebagai pendamping.
Subandi menekankan pentingnya kehadiran kepala perangkat daerah, camat, dan lurah dalam kegiatan tersebut agar aspirasi masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti.
“Kami meminta perangkat daerah terkait untuk turut mendampingi, agar setiap aspirasi bisa langsung dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan permasalahan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga ekonomi.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan warga. (Ahaf)








