Ketua DPRD Palangka Raya Subandi Minta SPMB Berjalan Sesuai Aturan

Ahmad Hasan Fatih

April 28, 2026

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Komitmen menghadirkan sistem pendidikan yang adil dan transparan kembali ditegaskan di Kota Palangka Raya melalui penandatanganan kesepakatan bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kesepakatan tersebut melibatkan berbagai pihak guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi di seluruh jenjang pendidikan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari tingkat PAUD, SD hingga SMP.

“Pelaksanaan penerimaan murid baru, baik di tingkat PAUD, SD, maupun SMP, harus benar-benar mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (27/4/2026).

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci agar proses penerimaan murid baru berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Selain itu, Subandi juga menyoroti pentingnya peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh kesempatan bersekolah.

“Ke depan, kita berharap sistem ini semakin optimal. Terutama dalam memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah,” katanya.

Ia menambahkan, dunia pendidikan tidak boleh menghadirkan perlakuan berbeda terhadap peserta didik berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.

“Kita tidak boleh membedakan antara yang mampu dan tidak mampu. Yang harus kita lihat adalah kualitas anak didik itu sendiri,” tegasnya.

Melalui komitmen bersama tersebut, pelaksanaan SPMB di Kota Palangka Raya diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil, terbuka, dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. (Ahaf)

TERKAIT