DPRD Palangka Raya Sahkan Perubahan APBD 2025, Subandi: Semua Proses Sesuai Aturan

Ahmad Hasan Fatih

Agustus 8, 2025

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (Foto: Dok. Ist)

Palangka Raya – Suasana ruang paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat (8/8/2025) terasa penuh keseriusan. Para wakil rakyat akhirnya resmi mengesahkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.

Agenda utama sidang ini meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan perubahan APBD, pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan badan anggaran, hingga pembacaan dan penandatanganan keputusan DPRD.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa proses pembahasan berjalan panjang, namun tetap sesuai prosedur dan tata tertib.

“Semua tahapan sudah kami lalui dengan seksama. Prosesnya berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya usai rapat.

Setelah disahkan, rancangan APBD tersebut akan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi. DPRD pun menunggu hasil evaluasi gubernur sebelum menggelar paripurna lanjutan.

“Kami sedang menunggu tahap evaluasi dari gubernur. Setelah itu, kami akan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Kami juga mengapresiasi kinerja Pemko, terutama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambah Subandi.

Baik DPRD maupun Pemko Palangka Raya sama-sama berharap target PAD yang telah disepakati bisa tercapai maksimal pada akhir Desember 2025. Pencapaian itu nantinya akan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

TERKAIT