Palangka Raya – Dua rancangan aturan baru tengah digodok DPRD Kota Palangka Raya. Kedua Raperda inisiatif itu fokus pada penanggulangan kemiskinan serta pembangunan Kota Sehat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Materi dan substansi dalam Raperda harus benar-benar matang supaya manfaatnya besar untuk kesejahteraan warga,” ujarnya.
Tak hanya sekadar wacana, pembahasan Raperda ini juga melibatkan publik. DPRD sudah menggelar konsultasi di Universitas Palangka Raya, menghadirkan berbagai kalangan termasuk akademisi. Tujuannya jelas: membuka ruang partisipasi agar masyarakat bisa menyumbang ide dan masukan yang relevan.
Baca Juga :
“Raperda ini harus bisa mengakomodir muatan lokal, kepentingan daerah, termasuk soal kesehatan. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat punya payung hukum yang kuat,” jelas Khemal.
Ia juga mengingatkan bahwa isu penanggulangan kemiskinan dan kota sehat sebenarnya sudah ada regulasi di tingkat pusat. Namun, aturan daerah tetap diperlukan agar bisa lebih menyesuaikan dengan kondisi lokal.
Saat ini, kedua Raperda masih menunggu hasil konsultasi dengan Gubernur Kalteng. Jika sudah tuntas, aturan tersebut diperkirakan akan memberi dampak besar, baik untuk pembangunan jangka panjang maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kesejahteraan masyarakat itu harus jadi konsistensi bersama. Karena itu, perlu regulasi yang benar-benar memperkuat upaya di lapangan supaya bisa berjalan efektif,” pungkas Khemal.













