Khemal Nasery: Raperda Kota Sehat Jangan Jadi Regulasi Tanpa Arah

by

Ahmad Hasan Fatih

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery. (Foto: Dok. Ist)

Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengingatkan agar Raperda Penyelenggaraan Kota Sehat tidak hanya berhenti sebagai regulasi tambahan yang sekadar formalitas. Menurut politisi Golkar ini, aturan tersebut harus bisa menjawab tantangan nyata dalam mewujudkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan di Palangka Raya.

“Jangan sampai Raperda ini hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi di lapangan. Kita butuh regulasi yang benar-benar bisa diterapkan dan berdampak pada kualitas hidup masyarakat,” tegas Khemal, Kamis (16/9/2025).

Ia menekankan, Raperda Kota Sehat mesti disusun dengan mekanisme yang jelas dan realistis. Mulai dari alokasi anggaran yang tepat, indikator pencapaian yang konkret, hingga keterlibatan lintas sektor—baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Khemal menjelaskan bahwa konsep kota sehat tidak hanya soal kebersihan lingkungan. Di dalamnya juga mencakup pelayanan kesehatan yang merata, pengelolaan sampah yang baik, ketersediaan ruang terbuka hijau, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga pola hidup sehat.

“Kalau tidak ada komitmen dan strategi yang menyeluruh, cita-cita menjadikan Palangka Raya sebagai kota sehat hanya akan jadi slogan,” ujarnya.

Saat ini, draf Raperda Kota Sehat masih dalam tahap pembahasan internal antara DPRD dan pihak eksekutif. Khemal berharap, regulasi ini nantinya bisa disahkan dengan muatan yang aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, inilah tantangan serius bagi Pemkot Palangka Raya ke depan: memastikan setiap poin dalam Raperda bisa benar-benar diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan.

Ahmad Hasan Fatih

Ahmad Hasan Fatih