DPRD Apresiasi Langkah Pemko Palangka Raya Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by

Ahmad Hasan Fatih

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto. (Foto: Dok. Ist)

Palangka Raya – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang terbuka mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Sudarto, menyebut langkah pemerintah memperkuat akses informasi publik lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah bukti keseriusan membangun transparansi dan akuntabilitas.

“Keterbukaan informasi bukan cuma soal memenuhi aturan, tapi memang sudah jadi kebutuhan masyarakat di era digital. Transparansi itu pondasi utama agar masyarakat percaya dan merasa dilibatkan dalam pembangunan,” kata Sudarto, Senin (29/9/2025).

Pernyataan Sudarto sejalan dengan apa yang disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara daring di Command Center Kantor Wali Kota, Arbert menegaskan bahwa Pemko konsisten memperkuat akses masyarakat terhadap informasi publik secara cepat, tepat, dan transparan.

Menurutnya, optimalisasi teknologi informasi hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi strategi utama untuk memperkuat layanan informasi dan dokumentasi.

“Masyarakat kini semakin kritis dan butuh data yang terbuka. Kalau pemerintah responsif dalam memberikan informasi, pengawasan publik akan lebih sehat, dan kepercayaan terhadap pemerintah pun semakin meningkat,” tambah Sudarto.

Komisi I DPRD memastikan akan terus memantau sekaligus mendukung program keterbukaan informasi yang dijalankan Pemko.

“Kami ingin keterbukaan informasi ini tidak sekadar jadi slogan, tapi benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Ahmad Hasan Fatih

Ahmad Hasan Fatih