Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Kalteng, tercatat 43 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Palangka Raya sepanjang 2025.
“Data itu menunjukkan masih maraknya anak dan perempuan menjadi korban kekerasan. Perlu langkah konkret dan kolaboratif untuk menekan angka tersebut di 2026,” ujarnya, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga :
Menurut Rana, keluarga menjadi pihak terdekat yang harus melakukan pengawasan terhadap anak, baik saat di rumah, di sekolah, maupun ketika bergaul di luar.
“Orang tua harus benar-benar mengawasi dan membangun komunikasi yang baik dengan anak,” katanya.
Ia menambahkan, edukasi bagi orang tua juga penting agar mampu memahami perubahan perilaku anak yang bisa menjadi tanda awal terjadinya kekerasan atau perundungan.
Selain keluarga, Rana menyoroti peran sekolah, khususnya penguatan fungsi guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas. Menurutnya, guru memiliki waktu yang cukup lama bersama siswa sehingga harus peka terhadap kondisi psikologis anak.
“Jika ada perubahan sikap seperti menjadi pendiam, takut, atau murung, itu bisa jadi indikasi. Guru BK dan wali kelas harus lebih peka,” tegasnya.
Rana menilai, kekerasan seperti perundungan maupun pelecehan sering terlihat dari perubahan perilaku korban, sehingga kepekaan lingkungan sekolah sangat krusial dalam pencegahan.
Ia berharap kepedulian orang tua, sekolah, dan masyarakat terus ditingkatkan agar angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya dapat ditekan.
“Jangan memilih diam. Jika melihat tanda-tanda kekerasan, kita harus peka dan berani membantu,” pungkasnya. (Ahaf)













