Paripurna Ditunda, DPRD Palangka Raya Pastikan LKPJ 2025 Tetap On Track

by

Ahmad Hasan Fatih

Suasana Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya tidak memenuhi kuorum akibat kurangnya anggota dewan yang hadir, Rabu (25/3/2026). BETANG VOICE/YOAN PRAMOGA

Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi memastikan tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah tahun 2025 tetap berjalan sesuai rencana dan ditargetkan rampung pada akhir bulan ini.

Ia menjelaskan, rapat paripurna yang semula dijadwalkan pada Rabu harus ditunda karena masih dalam suasana Lebaran, sehingga sejumlah pihak belum berada di tempat.

“Paripurna seharusnya digelar Rabu, tapi karena masih momen Lebaran banyak yang belum berada di tempat, jadi kami jadwalkan ulang,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Subandi mengungkapkan, penundaan tersebut berkaitan dengan agenda pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terkait LKPJ 2025. Meski demikian, DPRD menilai kondisi ini tidak mengganggu keseluruhan proses pembahasan.

“Tidak ada kendala berarti, yang penting seluruh tahapan bisa diselesaikan sesuai batas waktu,” katanya.

Ia menegaskan, proses penyelesaian LKPJ saat ini masih berada dalam batas waktu yang telah ditentukan. Karena itu, DPRD tetap optimistis pembahasan dapat dituntaskan sebelum akhir Maret.

“Secara substansi tidak ada hambatan, tinggal penyampaian pidato pengantar saja,” jelasnya.

Saat ini, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD tengah menyusun ulang jadwal rapat paripurna agar seluruh pihak dapat hadir dan agenda berjalan sesuai rencana.

“Banmus sedang atur ulang jadwal supaya paripurna bisa segera dilaksanakan,” tuturnya.

Subandi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan berbagai agenda ke depan.

Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar seluruh program dan pembahasan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (Ahaf)

Ahmad Hasan Fatih

Ahmad Hasan Fatih