Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai melihat hasil awal dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Sejumlah platform media sosial dilaporkan telah menonaktifkan akun pengguna anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aturan tersebut.
Dari delapan platform yang masuk tahap awal implementasi, yakni Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox, sebagian besar telah menyatakan komitmen untuk patuh.
Namun hingga pertengahan April 2026, YouTube dan Roblox masih dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan langkah konkret penindakan.
“Per 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun di Indonesia,” ujar Meutya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Selain itu, TikTok juga telah menetapkan batas usia minimum 16 tahun serta berkomitmen menyampaikan laporan implementasi secara berkala.
Meutya menilai langkah tersebut sebagai kemajuan positif dalam upaya melindungi anak di ruang digital.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus mengawasi kepatuhan seluruh platform pada tahap awal implementasi PP Tunas.
“Kami terus mengingatkan dan mengawasi seluruh platform untuk menuntaskan asesmen risiko dan melakukan penyesuaian. Sanksi tetap akan kami jalankan bagi yang belum patuh,” tegasnya.
Dorongan penerapan regulasi ini didasari tingginya jumlah pengguna internet di Indonesia. Pada 2025, tercatat sekitar 240 juta pengguna aktif internet, dengan 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun.
Sementara itu, platform Roblox menyatakan tengah melakukan penyesuaian, meski belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Vice President of Civility and Partnerships Roblox, Tami Baumik, mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan perlindungan anak melalui kontrol orang tua dan edukasi penggunaan platform.
Roblox juga menghadirkan sejumlah fitur, seperti verifikasi usia berbasis wajah, kurasi konten, serta persetujuan orang tua untuk akun anak di bawah 16 tahun.
Meski demikian, pemerintah masih menyoroti sejumlah celah keamanan, termasuk potensi interaksi anak dengan orang tak dikenal melalui fitur percakapan di platform tersebut. (Ahaf)








