Ketua DPRD Subandi Tegaskan Investasi di Palangka Raya Wajib Patuhi Aturan Lingkungan

Ahmad Hasan Fatih

Mei 8, 2026

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan setiap investasi yang masuk ke daerah harus mematuhi aturan lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, investasi tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan dampak sosial bagi warga sekitar.

“Dokumen Amdal wajib dipenuhi. Begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal,” ujar Subandi, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) merupakan syarat penting yang harus dipenuhi sebelum suatu kegiatan usaha dijalankan.

Menurut Subandi, keberadaan Amdal bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan sebagai instrumen untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas investasi.

“Jadi, bukan hanya lingkungan, tapi aspek sosial juga harus diperhatikan. Termasuk membuka peluang kerja bagi warga sekitar,” tegasnya.

Subandi menilai investasi yang ideal adalah investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, serta tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial.

“Investasi yang baik itu memberi manfaat jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial,” katanya.

Ia juga memastikan DPRD Kota Palangka Raya akan terus mengawal setiap proses investasi agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

“DPRD tentunya akan melakukan pengawasan serta memastikan semua investasi benar-benar sesuai ketentuan dan berdampak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

TERKAIT