DPRD Palangka Raya Evaluasi APBD 2025, Subandi Tekankan Peningkatan PAD

Ahmad Hasan Fatih

Juli 14, 2026

DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, Jumat (10/7/2026), tersebut membahas hasil evaluasi pelaksanaan APBD 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme, mulai dari penyampaian pidato Wali Kota, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan bersama Banggar, TAPD, dan OPD.

“Alhamdulillah, hari ini DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran atas hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Subandi, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya dalam merealisasikan APBD Tahun Anggaran 2025, terutama dari sisi pendapatan dan belanja daerah.

“Secara umum, pendapatan dan belanja sudah berjalan maksimal. Pendapatannya sudah di atas 90 persen dan belanjanya juga lebih dari 90 persen,” katanya.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, terutama terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih optimal pada tahun mendatang.

Subandi berharap hasil pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga anggaran yang tersedia semakin mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.

TERKAIT